PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) Nurcahyo Jungkung Madyo bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Tengah Hanny Nurcahyo melakukan penyerahan bantuan sembako kepada warga yang menjadi korban musibah kebakaran di Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat musibah.

Musibah kebakaran yang melanda kawasan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 21 Februari 2026. Insiden tersebut menyebabkan kerugian besar bagi warga sekitar, di mana sebanyak 11 unit rumah seluruhnya hangus terbakar.

Kondisi ini membuat sejumlah warga kehilangan tempat tinggal serta berbagai harta benda yang menjadi milik mereka.

Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan rasa prihatin mendalam kepada para korban. Ia juga memberikan dukungan moril agar seluruh korban tetap kuat dan tabah dalam menghadapi cobaan yang telah menimpa mereka.

Bantuan sembako yang diberikan pada kesempatan tersebut merupakan wujud nyata dari perhatian dan empati yang datang dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

"Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar para korban yang saat ini sedang dalam kondisi sulit setelah kehilangan sebagian besar tempat tinggal dan harta benda mereka," Kamis, 5 Maret 2026.

Kajati Kalteng berharap bahwa bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban yang dialami oleh para korban musibah. Selain itu, ia juga menyampaikan harapan agar bantuan ini dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk segera bangkit kembali dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Tidak hanya memberikan bantuan, Kajati Kalteng juga mengajak seluruh pihak di lingkungan masyarakat untuk terus memperkuat rasa kepedulian dan semangat gotong royong.

"Menurutnya, kerja sama dan saling membantu antar sesama merupakan kunci penting dalam membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan akibat musibah," pungkasnya. (PATHUR/H)