BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 21 ribu orang di Kalimantan Tengah terselamatkan dari bahayanya narkoba. Angka ini merupakan kalkulasi dari jumlah barang bukti yang diamankan Polda Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng selama 2016.
Polda Kalteng mengamankan 2,5 kilo gram sabu dari total 933 tersangka. Dari jumlah itu empat orang di antaranya adalah berstatus Polri dan 16 pegawai negeri sipil (PNS). Kemudian, jumlah tersangka ini adalah bagian dari 816 kasus yang ditangani.
"Kalau dihitung berapa orang yang diselamatkan selama 2016, satu gram minimal dipakai antara 6-10 orang. Jadi kita anggap tengahnya yakni tujuh orang. Sehingga apabila kita hitung, maka ada 17.500 orang yang terselamatkan," ucap Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng AKBP Gatot Daryadi dalam paparannya saat menghadiri jumpa pers akhir tahun di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kamis (21/12/2016)
Untuk BNN selama 2016, mengamankan 536,49 gram sabu. Barang bukti itu diamankan dari 18 kasus yang ditangani dengan tersangka 26 orang, terdiri dari 22 laki-laki dan enam perempuan.
"Sehingga ditambah dari BNNP yang menyelematkan kurang lebih 2.500 orang. Jadi tahun ini orang yang terselamatkan baik oleh Polda Kalteng maupun BNNP sekitar 21.000 orang," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil kegiatan pemetaan jaringan dan monitoring interdiksi baik bandara maupun pelabuhan bekerjasama dengan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Bea Cukai, Imigrasi, Angkasa Pura Otoritas Bandara dan pelabuhan serta instansi lainnya.
Kemudian selama tahun ini, BNNP telah merehabilitasi 363 orang penyalahguna narkoba. Terdiri dari 250 orang rawat jalan dan 113 orang rawat inap. Dari jumlah tersebut, 327 merupakan pecandu berjenis kelamin laki-laki. Sisanya perempuan.
Kemudian dari sisi pekerjaan, pelajar 103 orang, mahasiswa 12 orang, pekerja 226 orang dan 22 orang pengangguran. "Berdasarkan data hasil penelitian BNN RI dan Puslitker Indonesia pada 2015, prevalensi penyalahguna di Kalteng sebesar 1,84 persen atau setara 34.586 orang," tuntas Sumirat. (BUDI YULIANTO/m)








