BORNEONEWS, Kapuas - Delapan orang warga binaan di Rutan Kelas IIB Kapuas memperoleh remisi Natal 2016. Remisi menjelang Natal ini khusus bagi warga binaan beragama Nasrani, dan dilakukan setiap tahun.
"Mereka yang mendapatkan jatah remisi berdasarkan dari penilaian sehari-hari di rutan, penilaian kreteria lainnya,"kata Kepala Rutan Kelas IIB Kapuas Husaini Jumat (23/12)
Warga binaan yang beragama kristen ada 34 orang. Remisi juga berlaku bagi agama islam, yakni satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kalau remisi menjelang Idul Fitri jumlahnya cukup banyak yakni di bawah 30 orang warga binaan.
"Setiap hari raya keagamaan baik itu Idul Fitri mau pun Natal warga binaan mendapat remisi dengan predikat berkelakuan baik dan itu berdasarkan penilaian sehari-hari oleh petugas."ungkapnya.
Untuk sekarang ini, tambah Husaini jumlah total warga binaan Kapuas 230 orang. Mereka selain warga binaan dari Kapuas juga dari Pulangpisau. Khusus untuk warga binaan wanita ditempatkan di blok khusus yang jaraknya terpisah dari blok-blok lelaki.
"Dengan jumlah 230 warga binaan itu sudah melebihi beban kapasitas daya tampung, kondisi blok yang ada masih bisa ditoleransi. Sehingga pengaman,lebih di perketat karena warga binaan ini bukan saja dari Kapuas,namun dari Pulang Pisau pun masuk di rutan kelas IIB."pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/N).








