BORNEONEWS, Sampit – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pelayanan jemput bola guna memudahkan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Disdukcapil Kotawaringin Timur, Wiyono, menjelaskan bahwa pelayanan ini diberikan langsung ke rumah warga yang kesulitan untuk mendatangi kantor pelayanan.
“Kami melakukan pelayanan jemput bola ini secara khusus bagi warga Kotim yang tidak bisa apa-apa atau rentan, kami layani ke rumah untuk perekamannya, supaya mereka punya KTP Kotim,” ujar Wiyono, Kamis, 2 April 2026.
Ia menegaskan pentingnya administrasi kependudukan bagi setiap penduduk, terutama kepemilikan KTP yang sangat dibutuhkan untuk mengakses berbagai pelayanan publik.
Administrasi kependudukan dapat diurus di loket Disdukcapil yang terletak di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung Jalan MT Haryono dan kantor Disdukcapil di Jalan HM Arsyad. Namun, untuk warga lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ yang tidak bisa datang, pihak Disdukcapil memberikan layanan jemput bola.
Contohnya, pada Rabu (1 April 2026), tim Disdukcapil mengunjungi rumah seorang lansia sakit di Jalan Haji Imbran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang untuk melakukan perekaman data. Kemudian pada Kamis hari ini, mereka memberikan pelayanan serupa untuk seorang ODGJ di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang.
“Kegiatan ini disambut antusias oleh keluarga karena Disdukcapil datang langsung ke rumah mereka, prosesnya cepat dan gratis, sangat membantu masyarakat,” tambah Wiyono.
Ia juga menekankan bahwa administrasi kependudukan berperan penting dalam memudahkan akses layanan, misalnya warga yang sudah memiliki KTP dapat dilayani menggunakan BPJS Kesehatan serta mendapatkan berbagai bantuan sosial.
“Misalnya kalau sakit, warga yang sudah memiliki KTP akan dengan mudah dilayani menggunakan BPJS Kesehatan. Selain itu, ini juga memudahkan untuk mendapatkan bantuan sosial Kotim maupun Kalteng,” jelasnya.
Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Kotawaringin Timur mencapai 465.370 jiwa dengan 149.843 kepala keluarga (KK). Jumlah wajib KTP sebanyak 332.517 jiwa, dengan perekaman KTP elektronik telah mencapai 329.027 jiwa atau 98,95 persen, meskipun target nasional perekaman KTP adalah 99,94 persen.
Adapun warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 3.490 jiwa (1,05 persen), dengan 327.713 keping KTP sudah tercetak dan 3.114 keping belum tercetak. Identitas Kependudukan Digital telah dimiliki oleh 17.379 jiwa (17,42 persen), dengan target nasional 30 persen wajib KTP sebanyak 99.755 jiwa.
Untuk dokumen kependudukan lainnya, anak usia 0-17 tahun sebanyak 139.795 orang, dengan 129.248 anak telah memiliki akta kelahiran (92,46 persen), dan 10.247 anak belum memiliki akta kelahiran (7,54 persen). Jumlah kepemilikan akta kelahiran secara keseluruhan sebanyak 227.256 (48,83 persen), dan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 62.503 (47,0 persen), sementara target nasional minimal 60 persen.
Selain itu, tercatat akta kematian sebanyak 11.906, akta perkawinan 129.321 (56,87 persen), dan akta perceraian 5.661 (60,73 persen).
Melalui upaya jemput bola ini, Disdukcapil Kotim berharap dapat menekan angka warga yang belum melakukan perekaman dan mempercepat pemenuhan target nasional administrasi kependudukan demi pelayanan publik yang lebih prima. (DEVIANA/H)









