KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, M. Wiyatno, menyampaikan bahwa keberadaan Dewan Adat Dayak (DAD) selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Kapuas.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi peran Dewan Adat Dayak yang telah nyata membantu dalam menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat, serta memperkuat toleransi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai adat istiadat saat ini mulai tergerus oleh arus modernisasi yang berkembang pesat. Oleh karena itu, menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga serta melestarikan budaya dan kearifan lokal.

“Pemuda adalah pilar penting dalam menopang pembangunan di masa depan. Dalam kondisi ini, DAD hadir untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat, dimulai dari diri sendiri hingga memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DAD dapat terus terjalin dengan baik dan semakin ditingkatkan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan harmonis.

Ia juga berharap proses musyawarah dalam pembentukan kepengurusan DAD masa bakti 2026–2031 dapat berjalan lancar, serta menghasilkan kepengurusan yang solid, representatif, dan mampu mengemban amanah masyarakat adat Dayak secara adil dan bijaksana. (SABRIANOOR/H)