KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Pengungkapan jaringan peredaran narkoba di kawasan pesisir sungai oleh Polresta Banjarmasin mengungkap fakta mencengangkan. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita sabu dengan jumlah fantastis yang mencapai lebih dari 2 kilogram, disertai ribuan butir pil ekstasi.

Aksi jaringan ini terbilang rapi, memanfaatkan jalur sungai sebagai sarana distribusi untuk mengelabui aparat. Namun, kerja cepat jajaran Sat Polairud Polresta Banjarmasin berhasil membongkar pergerakan mereka yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan jaringan narkoba ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di kawasan pesisir sungai,” tegas Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, Rabu, 8 April 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang pelaku berhasil diamankan dari lokasi berbeda. Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk mengurai jaringan yang lebih luas di wilayah Banjarmasin.

Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial MA di kawasan Teluk Dalam. Dari tangannya, petugas menemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan secara licik di dalam kotak rokok.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke pelaku lain di kawasan pesisir Sungai Banyiur. Dari lokasi ini, petugas kembali menemukan paket sabu, hingga akhirnya melakukan penggeledahan lanjutan yang mengungkap puluhan paket sabu lainnya.

Tak berhenti di situ, polisi terus mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap pelaku lain berinisial A dan DIFS. Dari tangan DIFS, ditemukan barang bukti terbesar, yakni lebih dari 2.006 gram sabu, serta 1.670 butir pil ekstasi berlogo Singapura dengan berat ratusan gram.

“Dari pengungkapan ini kami berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Timbul, menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang besar ini menjadi bukti nyata seriusnya ancaman narkotika di jalur perairan Banjarmasin. (SABRIANOOR/y)