BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan peran strategis Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD sebagai motor penggerak dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya sektor produktif.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz dalam kegiatan Rapat Koordinasi TPAKD Semester I Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam sambutannya, Primandanu menekankan bahwa TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga menjadi katalisator dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas dan merata di daerah.
“TPAKD memiliki peran strategis sebagai katalisator dalam memperluas akses keuangan masyarakat, khususnya bagi sektor-sektor produktif yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, regulator, dan industri jasa keuangan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” ujar Primandanu pada Kamis, 9 April 2026.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah sektor usaha yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan formal. Kondisi ini menjadi tantangan bersama yang perlu diatasi melalui program yang terarah dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, penguatan kolaborasi lintas sektor dinilai sangat penting untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah pedesaan maupun daerah terpencil.
"Selain memperluas akses, OJK Kalteng juga mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat agar pemanfaatan produk dan layanan keuangan dapat dilakukan secara bijak dan produktif," tutur Primandanu lagi.
Dengan langkah tersebut, diharapkan percepatan inklusi keuangan di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat. (TESTI PRISCILLA/y)









