SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil menangkap seorang pria bandar narkoba jenis sabu dengan berat total, 1 kilogram, Selasa, 14 April 2026.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, membernarkan penangkapan pria yang diduga bandar narkona tersebut.

"Iya benar, kemarin malam. Pelaku sudah kita amankan di kantor," kata AKP Suherman, Rabu, 15 April 2026.

Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut ditangkap berawal saat anggota Satres Narkoba Polrea Kotim mengamankan seorang pria membawa narkoba jenis sabu.

Kemudian, tim Satres Narkoba Polres Kotim melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba itu. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil nemenukan keberadaan pelaku.

Polisi pun bertindak cepat dan mengamankan pelaku di sebuah Kos harian yang berada di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, berserta barang buktinya.

"Untuk info labih lanjut nanti akan kita gelar pers rilis bersama Kapolres Kotim," ucap Suherman. (BUDDI RAHMAT H/H)