SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan terus memperkuat pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) guna memastikan produk pangan yang beredar aman, bermutu, dan layak konsumsi masyarakat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Seruyan, Ruspandian Noor, menjelaskan bahwa pengawasan IRTP dilakukan melalui pembinaan serta penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Menurutnya, IRTP merupakan usaha pangan yang beroperasi di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan manual hingga semi otomatis. Karena itu, pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar standar keamanan pangan tetap terjaga.

“Pengawasan IRTP bertujuan memberikan prinsip dasar keamanan pangan, memastikan pelaku usaha menerapkan CPPB-IRT, menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelasnya, Senin, 20 April 2026.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas melakukan berbagai langkah konkret, di antaranya pemeriksaan sampel makanan, penyuluhan keamanan pangan, hingga pemberian Sertifikat Standar Kesehatan Pengolahan Pangan Industri Rumah Tangga bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga memberikan sanksi administratif kepada pelaku IRTP yang belum memenuhi komitmen standar keamanan pangan.

“Melalui pengawasan rutin ini, kami berkomitmen  menjaga keamanan pangan, melindungi konsumen, serta mendukung perkembangan usaha pangan rumahan yang sehat, aman, dan berdaya saing, “ tandasnya. (FAHRUL/H)