BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya penguatan literasi keuangan syariah bagi perempuan di Kabupaten Barito Utara dinilai semakin mendesak. Hal ini seiring masih adanya kesenjangan pemahaman keuangan serta tingginya keterlibatan perempuan dalam pelaporan kasus aktivitas keuangan ilegal.
Asisten Direktur Senior Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, menyampaikan bahwa penyelenggaraan program SICANTIKS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah) menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut.
"Perempuan masih menghadapi berbagai hambatan dalam akses dan pemahaman layanan keuangan," kata Andrianto pada Selasa, 21 April 2026.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK tahun 2025, indeks literasi keuangan perempuan tercatat sebesar 65,58 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,28 persen.
"Angka ini masih berada di bawah capaian nasional, di mana indeks literasi keuangan nasional tahun 2025 mencapai 66,46 persen, meningkat dari 65,43 persen pada 2024," tambah Andrianto.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan nasional juga mengalami peningkatan menjadi 80,51 persen, dari sebelumnya 75,02 persen pada 2024. Meski demikian, tantangan di tingkat daerah masih cukup signifikan, terutama dalam meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan secara aman.
"Data OJK Kalteng menunjukkan bahwa 68 persen pelapor aktivitas keuangan ilegal di Kalimantan Tengah merupakan perempuan," terangnya lagi.
Khusus di Kabupaten Barito Utara, laporan terkait penipuan keuangan atau scam yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center atau IASC tercatat mencapai 173 kasus.
Kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan kapasitas perempuan agar semakin sadar, cakap, dan terlindungi dalam mengakses layanan keuangan syariah. Selain itu, kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga berbagai modus penipuan digital juga perlu terus ditingkatkan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya bagi perempuan sebagai pilar penting dalam pengelolaan ekonomi keluarga dan masyarakat," ujar Andrianto lagi.
Ia menambahkan, perempuan memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan, baik di lingkup keluarga maupun dalam aktivitas ekonomi yang lebih luas. Dengan pemahaman yang baik, perempuan diharapkan mampu menjadi pengelola keuangan yang cakap, pengambil keputusan yang bijak, serta pelindung keluarga dari berbagai risiko keuangan. (TESTI PRISCILLA/H)









