BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (juknis).
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, operator sekolah, serta perwakilan tenaga pendidik dari jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya, Jayani, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh satuan pendidikan terkait mekanisme, tahapan, serta aturan terbaru yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan sejumlah poin krusial, mulai dari jalur pendaftaran yang tersedia, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, jadwal pelaksanaan, hingga sistem seleksi yang akan digunakan.
Selain menerima materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang berpotensi muncul di lapangan.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa juknis SPMB tahun ini dirancang khusus untuk menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik.
Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam dari pihak sekolah menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
"Seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat memahami dan melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan secara optimal," ujar Jayani, Rabu, 22 April 2026.
Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menghambat proses pendaftaran nantinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan sesuai dengan prinsip keadilan.
"Dengan demikian, layanan pendidikan yang berkualitas dan merata dapat terus diberikan kepada masyarakat Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)









