SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan mengaktifkan kembali program jemput bola di tingkat kecamatan.

Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada warga di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono, menyampaikan bahwa program jemput bola ini akan kembali diaktifkan dengan fokus utama pada perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). 

“Kami akan kembali mengaktifkan pelayanan perekaman KTP-el, tentu dengan pelayanan adminduk lainnya," katanya, Rabu, 22 April 2026.

Menurut Wiyono, layanan jemput bola yang dilakukan di kecamatan seperti di Antang Kalang menjadi wujud nyata upaya Disdukcapil untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat.

“Jemput bola seperti yang dilakukan di Kecamatan Antang Kalang ini agar Disdukcapil lebih dekat untuk melayani masyarakat langsung di daerah,” jelas Wiyono.

Selain perekaman KTP-el, layanan yang disediakan dalam program jemput bola juga meliputi pembuatan dan pembaharuan Kartu Keluarga (KK), perubahan data kependudukan, layanan administratif lainnya, serta konsultasi terkait dokumen kependudukan.

“Kami memberikan layanan perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga, perubahan data kependudukan, layanan konsultasi administrasi dan layanan administrasi lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya.

Pelayanan jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, sekaligus mempercepat proses administrasi agar lebih efisien dan transparan.

Dengan program jemput bola yang aktif dan menyentuh wilayah pelosok, Disdukcapil Kotim berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga administrasi kependudukan tidak menjadi kendala dalam memperoleh berbagai hak dan layanan publik. (DEVIANA/H)