BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) Tahun 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh KaKanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, dan berlangsung khidmat di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng, Kamis 23 April 2026.
Acara diawali dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh peserta, kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan komitmen sebagai bukti keseriusan seluruh jajaran.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana menegaskan pentingnya perang total terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak citra institusi pemasyarakatan.
"Kita harus berperang melawan dan memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa toleransi. Selain itu, kita juga harus memberantas peredaran handphone ilegal atau 'pungli', serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Rutan dan Lapas," ujar Putu.
Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk modus penipuan yang mungkin terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen bersama untuk mewujudkan nol kasus Halinar di wilayah Kalimantan Tengah.
"Kegiatan ini bukan seremonial semata, namun komitmen kita bersama untuk mencegah terjadinya Halinar," katanya.
Ia berharap ke depannya tidak ada lagi praktik tercela tersebut, sehingga pelayanan dan pengamanan berjalan bersih dan profesional.
Lebih lanjut, Kakanwil menginstruksikan agar seluruh jajaran di UPT, baik Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), aktif melakukan razia di blok hunian secara berkala.
"Saya siap mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi berat, apabila ditemukan pegawai yang terbukti terlibat atau membiarkan praktik Halinar terjadi," pungkasnya. (PATHUR/H)









