BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Video evakuasi korban kecelakaan lalu lintas (laka) di Jalan Mahakam, Kuala Kapuas baru-baru ini, menjadi pengingat penting bahwa niat baik tidak selalu berbanding lurus dengan cara yang benar. Dalam rekaman yang beredar, korban diangkat begitu saja oleh warga tanpa teknik yang jelas. Sekilas tampak sigap, namun di balik itu tersimpan risiko besar bagi keselamatan korban.

Kejadian seperti ini bukan hal baru. Di banyak insiden, warga kerap menjadi pihak pertama yang tiba di lokasi. Tanpa pelatihan dasar, tindakan spontan sering diambil seperti mengangkat korban, memindahkan ke pinggir jalan, bahkan membonceng ke rumah sakit. Padahal, dalam banyak kasus, cedera justru bisa bertambah parah karena penanganan awal yang keliru.

Pedoman Palang Merah Indonesia sejak lama menekankan satu prinsip utama yaitu jangan menambah cedera. Artinya, sebelum melakukan apa pun, penolong harus memastikan situasi aman, lalu menilai kondisi korban, apakah sadar, apakah bernapas, apakah mengalami perdarahan.

Di titik ini, publik perlu memahami satu hal mendasar, yakni korban laka tidak boleh langsung diangkat, kecuali dalam kondisi yang benar-benar darurat. Misalnya, jika korban berada di tengah jalan dengan risiko tertabrak kendaraan lain, atau terdapat ancaman kebakaran. Di luar itu, memindahkan korban justru bisa memperparah cedera, terutama jika menyangkut tulang belakang.

Prinsip yang sama juga ditegaskan secara global oleh World Health Organization. Dalam Guidelines for Essential Trauma Care tahun 2012, WHO menekankan bahwa penanganan korban trauma harus dilakukan secara sistematis, dimulai dari penilaian kondisi hingga proses evakuasi yang aman agar tidak memperburuk cedera.

Lebih lanjut, dalam program Basic Emergency Care yang dikembangkan WHO bersama mitra kemanusiaan, ditegaskan bahwa intervensi awal harus terstruktur dan tidak dilakukan secara sembarangan. Artinya, evakuasi bukan sekadar memindahkan korban, melainkan bagian dari proses medis yang membutuhkan kehati-hatian.

Di sinilah letak persoalannya. Di satu sisi, masyarakat dituntut sigap. Namun di sisi lain, minimnya edukasi membuat kesigapan itu sering tidak tepat sasaran. Alih-alih menyelamatkan, tindakan yang terburu-buru justru bisa menambah risiko.

Peristiwa di Jalan Mahakam Kapuas seharusnya menjadi refleksi bersama. Bahwa membantu korban kecelakaan tidak cukup hanya dengan keberanian, tetapi juga membutuhkan pengetahuan dasar. Langkah sederhana seperti mengamankan lokasi, menghubungi ambulans, dan menjaga posisi korban tetap stabil, jauh lebih aman dibanding memindahkan tanpa teknik.

Catatan ini menjadi penting di tengah meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya. Edukasi pertolongan pertama bukan lagi sekadar pengetahuan tambahan, melainkan kebutuhan. Sebab dalam situasi darurat, keputusan yang diambil dalam hitungan menit bisa menentukan keselamatan seseorang. (SABRIANOOR/j)