BORNEONEWS, Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menggelar pemeriksaan tes urine yang diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan, Sabtu 9 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, sebagai langkah nyata memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan tes urine berjalan secara menyeluruh dan bertahap, dengan pengawasan ketat dari petugas Rutan serta tim dari BNNP Kalimantan Tengah.
"Kegiatan ini bukan sekadar bentuk pengawasan internal, melainkan juga wujud transparansi serta keseriusan pihak Rutan dalam menjaga integritas organisasi," ungkap Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Aditya Jatari.
Selain itu, langkah ini ditempuh demi menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan kondusif, baik bagi seluruh warga binaan maupun para petugas yang bertugas.
Kepala Rutan Palangka Raya, Aditya Jatari, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian sangat penting untuk menjaga marwah dan citra lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin memastikan Rutan Palangka Raya menjadi lingkungan yang benar-benar steril dari narkotika. Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen bersama antara petugas dan warga binaan untuk membangun budaya hidup sehat, disiplin, serta mendukung proses pembinaan agar berjalan lebih maksimal dan bermanfaat,” ujar Aditya.
Melalui kegiatan ini, pihak Rutan juga berupaya menanamkan kesadaran bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari lingkungan sendiri.
"Keterlibatan semua pihak, mulai dari pegawai hingga warga binaan, menjadikan tes urine ini sebagai simbol kuat bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tugas dan tanggung jawab bersama demi mewujudkan tatanan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan berkualitas," pungkasnya. (PATHUR/H)









