BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan kegiatan preventif straight di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) di Kota Sampit, untuk mencegah adanya penyalahgunaan BBM.
Kegiatan ini dipimpim langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain yang turun langsung ke empat titik SPBU yang ada di Kota Sampit.
Hasilnya, sebanyak delapat unit kendaraan roda empat berhasil diamankan karena memodifikasi tangki pengisian BBM yang didiga untuk penyalahgunaan BBM.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara preventif straight guna pencegahan dini penyalahgunaan BBM yang ada di SPBU di Sampit.
"Sebanyak delapan kendaraan yang kita amankan yang sudah dimofikasi dan ada kendaraan yang jerigen minyak didalamnya, sementara ini kita lakukan tindakan tilang," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Sabtu, 9 Mei 2026.
Tidam hanya itu, Kapolres Juga meminta kapada pemilik kendaraan untuk mengembalikan kendaraan mereka seperti spesifikasi awal guna mecegah terjadinya aktifitas pelangsiran di SPBU.
"Tadi ada tiga unit kendaraan yang juga ketahuan memiliki beberapa plat nomor, kita juga berikan arahan, dan apabila nanti masih melakukan akan kita tindak tegas," ucap Kapolres.
Saat ini kendaraan yang diduga dilakukan untuk aktifitas penyalahgunaan BBM tersebut telah berada di Kantor Satlantas Polres Kotim untuk diamankan.
Dimana diketahui, saat ini beberapa di SPBU di Kota Sampit mengalami antrean yang cukup panjang, dan sebelumnya, di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim terjadi keributan antar sopir truk karena antrean pengisian BBM. (BUDDI RAHMAT H/H)









