BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menghadirkan inovasi pelayanan hukum bernama “SAHATI” atau Sapa Hukum Adhyaksa Kejati, yang digelar melalui kegiatan pelayanan hukum On The Street.
Kegiatan ini diselenggarakan langsung di ruang publik, guna menjangkau warga masyarakat secara lebih dekat, mudah, dan terbuka.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen lembaganya untuk mendekatkan akses pelayanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, layanan ini disusun agar pelayanan dapat berjalan secara langsung, terbuka, serta mengutamakan pendekatan yang humanis dan ramah bagi setiap warga yang membutuhkan.
“SAHATI sendiri merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," katanya, Senin, 11 Mei 2026.
Penggabungan kedua bidang ini dilakukan agar materi dan layanan yang diberikan bersifat lengkap, mencakup berbagai aspek hukum yang sering kali menjadi pertanyaan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sehari-hari.
Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi hukum, wadah konsultasi, serta pelayanan hukum secara langsung di ruang-ruang publik.
Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kejaksaan untuk mendapatkan penjelasan atau layanan, sebab petugas sudah hadir dan siap melayani di lokasi yang mudah dijangkau oleh semua kalangan.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat bebas menyampaikan berbagai pertanyaan maupun permasalahan hukum yang sedang dihadapi, mendapatkan informasi hukum yang akurat dan jelas, hingga memperoleh pelayanan sekaligus pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis.
Segala bentuk pelayanan diberikan secara transparan dan disesuaikan dengan kebutuhan yang disampaikan oleh warga.
Kehadiran program SAHATI ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat Kalimantan Tengah secara bertahap.
"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan serta membangun kepercayaan yang semakin kuat antara institusi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan masyarakat yang dilayani," pungkasnya. (PATHUR/H)









