PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Aliansi Gerakan Mahasiswa Anak Buruh kembali turun ke jalan dan menggelar aksi damai jilid II di halaman samping Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin 11 Mei 2026.

Dalam aksinya kali ini, massa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan penting terkait nasib para pekerja dan buruh di wilayah provinsi, yang diterima langsung sekaligus ditandatangani oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

Dalam orasi dan naskah tuntutan yang diserahkan, pihak aliansi meminta agar penyusunan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) ke depannya benar-benar mempertimbangkan aspek kebutuhan hidup layak bagi pekerja.

Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng menaikkan anggaran pengawasan ketenagakerjaan, khususnya pada dua sektor utama perekonomian daerah yakni perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, agar hak-hak pekerja terjamin dan tidak terjadi pelanggaran aturan.

Selanjutnya, massa juga meminta agar Pemerintah Provinsi mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Tak hanya itu, perubahan Peraturan Gubernur Nomor 40 Pasal 5 Ayat 1 juga diminta segera dilakukan, tujuannya agar seluruh tenaga kerja di Kalimantan Tengah tanpa terkecuali dapat memperoleh kepastian jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan yang layak.

Terkait kesempatan kerja, aliansi meminta pemerintah menyusun standar kompetensi khusus untuk industri sawit, pertambangan, dan kehutanan.

Mereka juga menuntut akses gratis jalur verifikasi bagi pencari kerja lokal, serta mewajibkan investor yang berinvestasi di Kalteng untuk menyerap tenaga kerja lokal minimal sebesar 81 persen dari jumlah keseluruhan karyawan.

Selain itu, diminta juga adanya skema beasiswa khusus bagi anak-anak buruh serta penyerapan tenaga teknisi daerah agar keahlian warga lokal dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Poin other yang tak kalah penting adalah permintaan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi para buruh dan pekerja rentan, dengan target anggaran untuk sekitar 6.000 orang.

Mereka juga mengusulkan pemberian insentif serta kemudahan perizinan bagi perusahaan atau investor yang mau membiayai peningkatan kemampuan, pelatihan, dan proses verifikasi bagi karyawannya, agar kualitas SDM daerah terus berkembang.

Merespons seluruh aspirasi tersebut, Gubernur Agustiar Sabran langsung menerima dan menandatangani berisi daftar tuntutan tersebut.

Ia menegaskan akan segera membahas seluruh poin bersama instansi teknis dan pemangku kepentingan terkait. “Terima kasih kepada anak-anak yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai. Seluruh masukan dan tuntutan ini akan saya tampung, lalu dikoordinasikan dan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait untuk dicarikan solusi terbaiknya,” ujar Agustiar Sabran. (PATHUR/Y)