SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami kondisi keuangan pribadi sebelum memutuskan berinvestasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari perilaku ikut-ikutan atau Fear of Missing Out (FOMO) yang berisiko merugikan keuangan.

"Jangan sampai hanya karena teman-teman ramai bicara soal saham atau investasi lalu ikut-ikutan berinvestasi, padahal kondisi keuangan sendiri belum siap," ujar Asisten Manajer Bidang Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Keuangan Daerah OJK Kalimantan Tengah, Khansa Muthia Rizkianti, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurutnya, investasi yang sehat sebaiknya menggunakan “uang dingin”, yakni dana yang tidak mengganggu kebutuhan utama apabila digunakan untuk investasi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengejar keuntungan besar hingga menghabiskan seluruh tabungan demi membeli instrumen investasi dalam jumlah banyak.

"Investasi itu bagusnya santai dan sesuai kemampuan. Tidak perlu memaksakan diri hanya karena ingin terlihat sama dengan orang lain," katanya.

Selain itu, OJK juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Khansa menegaskan masyarakat perlu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis sebelum memutuskan berinvestasi.

Ia menjelaskan, investasi legal harus memiliki izin dan berada di bawah pengawasan OJK. Selain itu, masyarakat juga harus mempertimbangkan apakah tawaran keuntungan yang diberikan masih masuk akal.

"Kalau ada yang menjanjikan keuntungan 20 persen per bulan tanpa risiko, itu sudah tidak logis dan patut dicurigai," tambahnya.

Khansa juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus investasi yang memberikan tekanan agar calon korban segera bergabung atau mengajak anggota baru demi mendapatkan keuntungan lebih besar. Menurutnya, pola seperti itu sering ditemukan pada investasi bodong yang akhirnya merugikan masyarakat.

"Biasanya di awal dibuat seolah menguntungkan, tapi setelah beberapa kali top up justru sulit menarik dana dan penyelenggaranya menghilang," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkonsultasi ke OJK apabila menemukan tawaran investasi mencurigakan maupun aktivitas keuangan yang diduga ilegal. (DEWI PATMALASARI/H)