BORNEONEWS, Kapuas - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas melakukan tes urine di Kantor Sekretariat Daerah Kapuas, Selasa (3/1/2016) pagi. Wakil Bupati Kapuas, H Muhajirin MP yang juga Kepala BNK Kapuas bersama Sekda Kapuas Rianova SH dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs H Masrani menyaksikan upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kapuas itu.
"Tes narkoba kepada para pejabat ekselon IV, staf dan Karyawan kontrak tersebut sesuai instruksi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Sebelum melakukan pemeriksaan di Setda, BNK juga sudah melakukan pemeriksaan tes narkoba di Sat Pol PP dan RSUD Kapuas," ucap Muhajirin.
Muhajirin menerangkan, pemeriksaan di Kantor Setda Kapuas ini dapat menjadi contoh untuk dinas-dinas lain selain itu ia juga menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk melanjutkan kontrak di setda adalah bebas dari narkoba ataupun zinet.
Pada kesempatan itu dijelaskan pula oleh Dokter Yudi tentang proses tes narkoba dari mengisi formulir proses pengambilan urin sampai pemeriksaan.
Pemeriksaan Tes Narkoba mengunakan 5 Parameter yaitu Kombinasi Amp , Met, Thc, Mop, Bzo serta tes barbiturate untuk yang mengunakan obat zenith. (DJIMMY NAPOLEON/N).








