BORNEONEWS, Sampit - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit mencatat telah mengamankan lebih dari 170 ribu batang rokok ilegal sepanjang awal tahun 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Lebih dari 170 ribu batang sudah kita tindak. Kalau dibandingkan triwulan I tahun 2025 dengan triwulan I tahun 2026 memang ada peningkatan," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Sampit Herry Purwono, Selasa, 19 Mei 2026.
Upaya pemberantasan rokok ilegal dilakukan melalui sosialisasi rutin kepada masyarakat hingga operasi pasar di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran barang ilegal tersebut.
"Operasi pasar dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait titik-titik penjualan rokok ilegal. Di situ kami datang untuk melakukan penegahan, penindakan hingga proses lanjutan," ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total penindakan yang dilakukan di wilayah kerja Bea Cukai Sampit, sekitar 51 persen kasus ditemukan di Kotim. Sisanya tersebar di Kabupaten Katingan dan Seruyan.
"Menurut data kami, Kotim memang masih cukup tinggi. Sekitar 51 persen penindakan berada di Kotim," tambahnya.
Herry mengungkapkan, jalur masuk peredaran rokok ilegal ke Kalimantan dapat melalui jalur laut maupun darat. Barang dari luar Kalimantan umumnya masuk melalui pelabuhan, kemudian didistribusikan antarwilayah menggunakan jalur darat.
"Kalau produksinya dari luar Kalimantan, barang masuk lewat laut, lalu distribusi antarwilayah biasanya melalui jalur darat," jelasnya.
Peredaran rokok ilegal sendiri, lanjut dia, tidak hanya ditemukan di kawasan perkotaan, tetapi juga mulai menyebar hingga wilayah pinggiran.
"Peredarannya bervariasi, ada di sekitar kota dan ada juga yang sudah agak ke pinggir," ungkapnya.
Meski demikian, Bea Cukai Sampit mengakui masih menghadapi tantangan keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh.
Karena itu, setiap tindakan penindakan dilakukan secara efektif, efisien, dan berdasarkan informasi yang valid agar tepat sasaran.
"Sepanjang titik peredarannya diketahui, kami bisa langsung bergerak. Karena keterbatasan SDM dan anggaran, tindakan harus benar-benar efektif dan tepat sasaran," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









