BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat lebih teliti dalam memilih hewan kurban. Warga diminta memastikan hewan yang dibeli telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto mengatakan, pihaknya bersama tim dokter hewan terus melakukan pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban yang dijual di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, pemeriksaan antemortem dilakukan untuk memastikan kondisi fisik hewan dalam keadaan sehat dan layak dikurbankan.
“Percayakan kepada kami, kami yang akan melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa secara antemortem dari fisik luar, mulai dari lubang kumlah, mata, bulu sampai buah zakarnya harus lengkap. Umurnya juga diperiksa dan semuanya harus memenuhi syarat,” kata Sugiyanto pada Rabu, 20 Mei 2026.
Sugiyanto menjelaskan, hewan yang telah dinyatakan sehat dan layak kurban nantinya akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH yang ditandatangani dokter hewan dan tim pemeriksa.
Karena itu, masyarakat diminta membeli hewan kurban yang telah memiliki label pemeriksaan kesehatan dan dokumen resmi dari petugas.
“Kalau masyarakat membeli, belilah yang memang sudah ada label pemeriksaannya dan ada surat keterangannya. Tolong bisa ditanyakan kepada pedagang bahwa hewan tersebut sudah dinyatakan sehat,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan di sejumlah titik penjualan hewan kurban hingga mendekati Idul Adha. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah peredaran hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan maupun syariat kurban. (TESTI PRISCILLA/y)









