BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap industri keuangan syariah melalui kegiatan literasi keuangan yang digelar di Kota Palangka Raya pada Kamis, 21 Mei 2026.
Dalam kegiatan Kick Off Bulan Literasi Keuangan dan Launching Program Ekosistem Pusat Inklusif Keuangan Syariah atau EPIKS Tahun 2026 itu, Analis Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, Asadulloh Sefnado memaparkan berbagai jenis lembaga jasa keuangan syariah yang kini berkembang di Indonesia.
Ia menjelaskan, lembaga jasa keuangan syariah merupakan lembaga yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam seluruh layanan dan produknya.
“Ekosistem keuangan syariah di Indonesia saat ini terus berkembang, mulai dari perbankan syariah, industri keuangan non-bank syariah hingga pasar modal syariah,” ujarnya saat menyampaikan materi secara daring.
Menurut Asadulloh, sektor perbankan syariah terdiri dari bank umum syariah dan BPR syariah. Sementara industri keuangan non-bank syariah mencakup perusahaan pembiayaan syariah, modal ventura syariah, lembaga keuangan mikro syariah, pegadaian syariah hingga layanan pendanaan berbasis teknologi informasi syariah.
Selain itu, masyarakat juga mulai mengenal produk pasar modal syariah, asuransi syariah, dana pensiun syariah serta perusahaan penjaminan syariah yang kini semakin berkembang.
Dalam pemaparannya, ia turut menjelaskan perbedaan antara lembaga keuangan syariah penuh atau full fledged syariah dengan unit usaha syariah pada lembaga keuangan konvensional.
“Full fledged syariah merupakan lembaga yang seluruh kegiatan usahanya dijalankan berdasarkan prinsip syariah. Sedangkan unit usaha syariah adalah unit kerja dari lembaga keuangan konvensional yang menyediakan layanan berbasis syariah,” katanya.
Asadulloh menilai peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ragam layanan keuangan syariah penting dilakukan agar masyarakat dapat memilih layanan keuangan sesuai kebutuhan dan prinsip yang diyakini.
Melalui program literasi tersebut, OJK berharap tingkat inklusi keuangan syariah di Kalimantan Tengah terus meningkat seiring semakin luasnya akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan syariah yang aman dan legal. (TESTI PRISCILLA/H)









