PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya memastikan pengawasan kesehatan hewan kurban terus diperketat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, terutama menyusul adanya isu Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di sejumlah daerah.

Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto, mengatakan pemerintah daerah telah mengantisipasi penyebaran PMK dengan menerapkan syarat ketat terhadap hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya.

“Kebetulan memang ada isu PMK, nah itu sudah kita antisipasi. Salah satu syarat ternak sapi masuk Palangka Raya itu harus sudah divaksin PMK,” kata Sugiyanto pada Jumat, 22 Mei 2026.

Meski demikian, tim kesehatan hewan sempat menemukan puluhan sapi yang terindikasi PMK saat dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin di lapangan.

Sugiyanto menyebutkan terdapat sekitar 38 ekor sapi yang sempat didiagnosis PMK. Namun setelah dilakukan observasi dan pengobatan, seluruh ternak tersebut kini dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban.

“Kami menemukan ada 38 ekor yang didiagnosis PMK, namun sudah diobati dan sekarang sudah sehat atau layak untuk menjadi hewan kurban,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelum pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh, pihaknya rutin melaksanakan pelayanan kesehatan hewan kepada peternak dan pedagang ternak di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, diagnosis awal terhadap ternak tidak selalu berarti hewan positif terserang PMK karena diperlukan observasi lebih lanjut oleh dokter hewan.

“Sebelum pemeriksaan hewan kurban kita juga selalu melakukan pelayanan kesehatan hewan dan memang ada beberapa ternak yang didiagnosa. Namanya diagnosa kan belum tentu benar, maka kita lakukan observasi dan pengobatan sehingga sekarang dalam kondisi sehat,” jelasnya.

DPKP berharap langkah antisipasi tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat. (TESTI PRISCILLA/H)