PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima berbagai tawaran investasi, pinjaman, maupun layanan keuangan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dan proses instan.

Imbauan tersebut disampaikan OJK Kalteng melalui kegiatan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat pada gelaran Kalteng Expo 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

"Saat ini masyarakat perlu untuk meningkatkan kewaspadaan modus penipuan berkedok investasi maupun layanan keuangan ilegal," kata Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Asisten Direktur Senior Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada dalam rilisnya pada Senin, 25 Mei 2026.

Tawaran dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat dinilai patut dicurigai, terlebih apabila disertai permintaan data pribadi secara tidak aman.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memastikan legalitas setiap produk dan layanan keuangan sebelum melakukan transaksi atau penempatan dana. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan risiko kerugian akibat praktik keuangan ilegal maupun scam digital yang semakin marak.

"OJK Kalteng mengajak masyarakat memanfaatkan kanal resmi layanan pengaduan dan informasi yang telah disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan," tuturnya.

Masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau mengakses layanan pengaduan secara daring melalui kontak157.ojk.go.id.

Melalui berbagai langkah edukasi tersebut, OJK Kalteng berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan layanan jasa keuangan serta lebih terlindungi dari berbagai potensi kejahatan keuangan di era digital. (TESTI PRISCILLA/H)