PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah kembali merinci data penanganan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang tercatat di seluruh wilayah hukum jajarannya.

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, total terdapat 178 kasus Curat yang telah ditangani oleh berbagai satuan kerja kepolisian di tingkat kabupaten, kota, hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.

Dari rincian persebaran kasus per wilayah, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mencatatkan angka tertinggi dengan total 57 kasus. Angka ini menjadikan wilayah tersebut sebagai lokasi dengan frekuensi kejadian Curat terbanyak di seluruh Kalimantan Tengah dalam periode pencatatan tersebut.

“Polres Kotim jadi yang tertinggi penanganan kasus curat, dimana kasus curat di sana didominasi oleh pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit,” ungkapnya, Sabtu, 30 Mei 2026.

Posisi kedua ditempati oleh Polres Seruyan dengan jumlah 28 kasus, disusul oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar) yang mencatat 27 kasus. Di urutan keempat terdapat Polresta Palangka Raya dengan 20 kasus, menunjukkan bahwa kejahatan jenis ini juga masih cukup tinggi terjadi di wilayah ibu kota provinsi.

Selanjutnya, data juga mencatat angka kasus di wilayah lain, yaitu Polres Barito Utara (Barut) dan Ditreskrimum Polda Kalteng masing-masing 7 kasus. Kemudian Polres Kapuas dan Polres Barito Selatan (Barsel) sama-sama mencatat 6 kasus, diikuti Polres Barito Timur (Bartim) dan Polres Sukamara masing-masing 4 kasus.

Sementara itu, jumlah kasus di wilayah lainnya tercatat lebih sedikit, yakni Polres Murung Raya (Mura), Polres Lamandau, dan Polres Gunung Mas masing-masing tercatat 3 kasus. Sementara angka paling rendah tercatat di wilayah Polres Katingan, yang hanya melaporkan 1 kasus Curat sepanjang periode pencatatan data tersebut.

Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan tingginya angka kasus di Polres Kotim tidak terlepas dari jenis barang yang menjadi sasaran kejahatan yaitu TBS.

"Saya mengajak masyarakat agar bisa bersama - sama menjaga situasi dan kondisi untuk mencegah terjadinya Curas," pungkasnya. (PATHUR/H)