BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kebakaran ini menimpa sebuah bangunan rumah kayu yang diketahui merupakan milik warga bernama Rasuadi, dan dilaporkan pertama kali oleh warga sekitar.
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Palangka Raya, Urianinu Napulangit Lundjen, menjelaskan bahwa laporan kejadian masuk ke pihaknya sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelapor bernama Amir menyampaikan bahwa api tiba-tiba membesar dan dengan cepat melalap bagian bangunan rumah tersebut, sehingga tim pemadam segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api merambat ke bangunan sekitar.
"Berkat kerja cepat tim pemadam serta bantuan para relawan yang sudah berada di lokasi, kobaran api berhasil dikendalikan dan dijinkan dalam kurun waktu yang relatif singkat, yakni kurang lebih 14 menit," katanya, Sabtu, 30 Mei 2026.
Akibat peristiwa kebakaran ini, kerugian materiil yang dialami pemilik rumah diperkirakan mencapai sekitar Rp 30 juta. Angka ini merupakan taksiran awal dari kerusakan bangunan maupun barang-barang berharga yang berada di dalam rumah saat peristiwa terjadi.
Hingga saat ini, penyebab pasti yang memicu timbulnya api di rumah kayu tersebut belum dapat diketahui secara jelas. Pihak Disdamkarmat menyerahkan proses penyelidikan lebih lanjut terkait asal mula kebakaran ini kepada pihak berwajib guna mendapatkan hasil yang akurat dan terperinci.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik maupun kompor di rumah masing-masing, mengingat risiko kebakaran bisa terjadi kapan saja," pungkasnya. (PATHUR/H)









