BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, memaparkan tugas dan fungsi DPRD kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) dalam kuliah umum yang digelar di ruang rapat DPRD Palangka Raya, Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Subandi menjelaskan peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, pemahaman mengenai fungsi DPRD penting dimiliki kalangan mahasiswa agar mengetahui bagaimana proses pemerintahan daerah berjalan dan bagaimana aspirasi masyarakat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa DPRD bukan hanya membahas anggaran, tetapi juga memiliki fungsi legislasi untuk membentuk peraturan daerah serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah,” kata Subandi.
Ia menjelaskan, selain berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Regulasi tersebut mengatur mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, mulai dari pembentukan peraturan daerah hingga pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Landasan hukum ini penting dipahami agar masyarakat, termasuk mahasiswa, mengetahui bagaimana DPRD bekerja dalam memperjuangkan aspirasi rakyat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan daerah,” ujarnya.
Di tingkat daerah, lanjut Subandi, DPRD Palangka Raya juga berpedoman pada Peraturan DPRD Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Palangka Raya Masa Bakti 2024–2029. Aturan tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas, kewajiban, serta tata kerja anggota dewan.
Melalui kuliah umum itu, ia berharap mahasiswa semakin memahami sistem pemerintahan daerah dan peran strategis DPRD dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya.
“Mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan. Pemahaman tentang fungsi lembaga legislatif sangat penting agar partisipasi masyarakat dalam demokrasi semakin berkualitas,” tutupnya. (MARINI/j)









