BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Niat seorang perempuan di Kabupaten Kapuas untuk mengakhiri rumah tangganya berujung petaka. Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang berusia 47 tahun saat itu mengajak suaminya, AJ (42), untuk berpisah karena persoalan keluarga yang mereka hadapi.
Namun percakapan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku. Situasi yang semula merupakan pembicaraan keluarga berubah menjadi dugaan tindak kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra mengatakan, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban sebelum menyiramkan air panas yang berada di dalam termos.
"Saat korban mengajak pisah dengan suaminya karena masalah keluarga, terlapor tiba-tiba marah dan melakukan pemukulan serta menyiram air panas dalam termos ke badan pelapor," ujarnya dalam rilis, Kamis, 11 Juni 2026.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan. Korban juga mengalami luka melepuh pada bagian kepala sebelah kanan.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Kuala Kapuas untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Selat untuk ditindaklanjuti.
"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan luka melepuh di bagian kepala sebelah kanan," kata Danny. (SABRIANOOR/H)









