TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam upaya penyelamatan dan pemulihan aset daerah, menyusul penyerahan kembali aset tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao kepada Pemkab Barito Timur yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga selama puluhan tahun, Senin, 15 Juni 2026.

Penyerahan aset seluas 44,77 hektare dengan nilai Rp35,7 miliar tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat pengamanan aset milik daerah sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati M Yamin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Barito Timur atas dukungan, pendampingan dan upaya yang telah dilakukan hingga aset tersebut kembali menjadi bagian dari kekayaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Barito Timur atas dukungan, pendampingan, serta upaya yang telah dilakukan dalam rangka pemulihan dan pengembalian aset daerah ini,” ujarnya.

Menurut Yamin, peran kejaksaan dalam pemulihan aset negara maupun daerah merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga serta menyelamatkan aset-aset strategis yang memiliki nilai penting bagi pembangunan.

Yamin mengatakan, berbagai daerah di Indonesia telah membuktikan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan mampu mempercepat proses penyelamatan dan pengembalian aset negara maupun daerah sehingga dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Ia menegaskan, aset tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao yang telah diserahkan kembali tersebut bukan sekadar sebidang tanah, melainkan aset strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sektor peternakan di Barito Timur.

“Aset ini memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan sektor peternakan, peningkatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan petani dan peternak di Kabupaten Barito Timur,” katanya.

Dengan kembalinya aset tersebut ke dalam penguasaan pemerintah daerah, Pemkab Barito Timur memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan pemanfaatannya dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Menurut Yamin, keberadaan aset itu diharapkan menjadi salah satu pengungkit pembangunan sektor peternakan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Pengelolaan aset yang baik juga diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya petani dan peternak.

Lebih lanjut, ia berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara Pemkab Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Barito Timur dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya penting dalam penyelamatan aset daerah, tetapi juga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Semoga kerja sama yang baik ini menjadi amal ibadah dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Kabupaten Barito Timur,” tuturnya.

Kegiatan penyerahan aset oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Rahmad Isnaini tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Barito Timur, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Barito Timur, para kepala perangkat daerah, para camat, jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta insan media.

Pengembalian aset tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan produktif. Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkomitmen memanfaatkan aset tersebut secara optimal guna mendukung pembangunan sektor peternakan, memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)