BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Semester I Tahun 2026 di Palangka Raya pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi penanganan aktivitas keuangan ilegal, memperkuat sinergi antaranggota Satgas PASTI, serta meningkatkan komitmen bersama dalam melindungi konsumen dan masyarakat dari berbagai modus penipuan keuangan yang semakin beragam.
Rapat koordinasi dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh anggota Satgas PASTI Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa berdasarkan laporan Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah periode Januari hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 184 aduan terkait entitas keuangan ilegal.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 167 aduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, 14 aduan investasi ilegal, dan tiga aduan gadai ilegal," kata Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz dalam rilisnya kepada Borneonews pada Jumat, 19 Juni 2026.
Data juga menunjukkan bahwa mayoritas pelapor merupakan perempuan dengan persentase mencapai 66 persen, sedangkan pelapor laki-laki sebanyak 34 persen.
Satgas PASTI turut mengidentifikasi sejumlah modus investasi ilegal yang masih marak ditemukan di masyarakat. Lima modus yang paling banyak dilaporkan meliputi jasa periklanan dengan sistem deposit, perdagangan kripto ilegal, money games, investasi pertanian dan perkebunan, serta penjualan langsung atau multi level marketing (MLM).
"Selain itu, data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) periode November 2024 hingga 31 Mei 2026 mencatat sebanyak 4.040 aduan yang masuk," tuturnya lagi.
Angka tersebut menunjukkan masih tingginya potensi masyarakat menjadi korban aktivitas keuangan ilegal maupun berbagai bentuk penipuan daring.
Melalui rapat koordinasi ini, OJK dan Satgas PASTI menegaskan pentingnya penguatan edukasi kepada masyarakat, peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, serta penguatan koordinasi lintas lembaga guna mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal dan scam di Kalimantan Tengah.
"Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan konsumen serta menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/Y)









