BORNEONEWS, Palangka Raya – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan transaksi elektronik.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Yuliansah Andrias, mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi kepada masyarakat, peningkatan pengawasan sistem pembayaran, serta kerja sama pertukaran data dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital sekaligus meningkatkan keamanan ekosistem transaksi keuangan di Indonesia.
Yuliansah mengingatkan, masyarakat tidak mudah tergiur tawaran yang mencurigakan dan selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.
“Kalau ragu, stop dulu. Prinsip ini penting diterapkan masyarakat agar terhindar dari berbagai modus penipuan dan kejahatan digital yang semakin beragam,” ujarnya.
Ia menambahkan, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam mencegah terjadinya kerugian akibat kejahatan siber, baik melalui penipuan daring, phishing, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Ia juga berharap, prinsip tersebut dapat menjadi pedoman sederhana bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai tawaran, pesan, maupun tautan mencurigakan yang berpotensi menjadi modus kejahatan digital.
"Perkembangan transaksi digital harus diimbangi dengan kewaspadaan. Jika menemukan informasi atau transaksi yang meragukan, masyarakat sebaiknya berhenti sejenak untuk melakukan verifikasi sebelum bertindak." pungkasnya. (MARINI/Y)









