PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan investasi ilegal melalui peningkatan literasi keuangan dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan maraknya perkembangan teknologi informasi membuat berbagai penawaran investasi semakin mudah menjangkau masyarakat. Karena itu, kewaspadaan dan pemahaman mengenai investasi yang legal menjadi hal yang sangat penting.

"Peran OJK tidak hanya melakukan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mampu mengenali dan menghindari investasi ilegal," ujarnya pada Minggu, 28 Juni 2026.

Menurut Primandanu, investasi ilegal umumnya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa menjelaskan risiko yang menyertainya. Pola seperti ini harus diwaspadai karena tidak sesuai dengan prinsip investasi yang sehat.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni memastikan legal dan logis sebelum menempatkan dana pada suatu produk investasi. Legal berarti pelaku usaha memiliki izin dari otoritas yang berwenang, sedangkan logis berarti imbal hasil yang ditawarkan masih masuk akal.

"Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat. Pastikan terlebih dahulu legalitas lembaga maupun produknya, kemudian pahami risiko dari investasi tersebut," katanya.

Primandanu menjelaskan OJK Kalimantan Tengah secara rutin menggelar kegiatan edukasi keuangan di sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, komunitas, hingga masyarakat umum. Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di daerah.

Selain edukasi, OJK juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan penawaran investasi yang diduga ilegal. Laporan masyarakat menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam melindungi diri sendiri maupun lingkungan dari potensi kerugian akibat praktik investasi ilegal.

"Kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk keuangan dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Literasi keuangan yang baik merupakan benteng utama dalam mencegah investasi ilegal," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/H)