PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mencatat sebaran kasus pencurian dengan pola tertentu sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma.

Menurut data yang dihimpun, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara itu, kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) tercatat paling tinggi di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Polda Kalteng telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan.

“Kami melakukan kerja sama secara terpadu dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) dan Direktorat Samapta untuk meningkatkan pengawasan dan pendekatan ke masyarakat,” ungkap Kombes Pol Dodo, Senin, 29 Juni 2026.

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan khusus kepada seluruh warga guna meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan. 

Pertama, gunakan kunci ganda dan alat pengaman tambahan pada kendaraan. Kedua, memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan rumah dan tempat usaha. Selanjutnya, mengurangi aktivitas keluar rumah pada rentang waktu dini hari. 

Apabila menemukan atau menjadi saksi terjadinya tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor melalui nomor darurat 110 atau menghubungi layanan piket Polda Kalteng yang siap melayani 24 jam.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya. (PATHUR/y)