SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berlangsung edukatif, aman, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun pungutan biaya.

Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor: 400.3.5.1/565/DISDIK-1/2026 tentang penyelarasan kegiatan belajar dan mengajar Tahun Ajaran 2026/2027.

"MPLS diselenggarakan untuk mengenalkan potensi diri murid, warga sekolah, kurikulum, serta lingkungan sekolah sehingga peserta didik dapat beradaptasi dengan baik," kata Yolanda, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan, materi MPLS meliputi pengenalan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, kegiatan Pagi Ceria, edukasi sopan santun bermedia, serta pembiasaan budaya senyum, salam, sapa, sopan, santun, dan membangun kerukunan antarsiswa.

Disdik Kotim juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan, intimidasi, maupun bentuk kekerasan lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Selain itu, sekolah dilarang melakukan pungutan biaya dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan MPLS maupun memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan tujuan masa pengenalan lingkungan sekolah.

"Kami menegaskan tidak diperkenankan melakukan kegiatan MPLS yang mengarah pada perpeloncoan atau bentuk tindak kekerasan lainnya serta melakukan pungutan biaya dalam bentuk apa pun," tambahnya.

Dalam mendukung pembentukan karakter siswa, Disdik Kotim juga menginstruksikan pelaksanaan kegiatan kokurikuler Pagi Ceria dan Senam Anak Indonesia Hebat minimal dua kali dalam sepekan sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pada pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat disusun bersama komite sekolah dan diintegrasikan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk pendidikan kepramukaan.

Melalui kebijakan tersebut, Disdik Kotim berharap pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi momentum bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah dengan suasana yang aman, nyaman, ramah anak, dan mendukung pembentukan karakter positif sejak hari pertama sekolah. (DEWI PATMALASARI/H)