SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan tiga lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) swasta untuk berubah status menjadi negeri pada tahun 2026.

"Tahun ini ada tiga lembaga yang diusulkan untuk penegerian. Saat ini masih dalam proses pengusulan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim melalui Bidang PAUD," kata Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia, Kamis, 9 Juli 2026.

Adapun tiga lembaga yang diusulkan meliputi TK di bawah naungan Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, TK di bawah naungan Desa Teluk Sampit, Kecamatan Teluk Sampit, serta Kelompok Bermain (KB) di bawah naungan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Menurut Yolanda, proses penegerian dilakukan untuk memperluas akses layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas sekaligus memperkuat pemerataan pendidikan di Kotim.

Ia menegaskan, pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kecerdasan, serta kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

"Pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan kesiapan anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," ujarnya.

Saat ini, Kabupaten Kotim baru memiliki TK Negeri di lima kecamatan, yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Besi, Parenggean, Telawang, dan Mentaya Hilir Selatan.

Apabila usulan tersebut disetujui, jumlah lembaga PAUD dan TK Negeri di Kotim akan bertambah sehingga diharapkan mampu meningkatkan pemerataan layanan pendidikan anak usia dini, terutama di wilayah yang selama ini belum memiliki TK Negeri. (DEWI PATMALASARI/H)