BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, M. Wiyatno secara resmi mengeluarkan instruksi tertulis yang memuat enam poin arahan strategis penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Instruksi penting tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo di hadapan seluruh jajaran instansi lintas sektoral yang tergabung dalam forum penyusunan Rencana Kontinjensi (Renkon) Karhutla Kabupaten Kapuas, Selasa, 14 Juli 2026.
Langkah penegasan kebijakan ini didasari atas evaluasi mendalam terhadap pengalaman penanganan karhutla hebat pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa seluruh poin dalam dokumen rencana kontinjensi yang tengah disusun tersebut harus diimplementasikan secara nyata sebagai pedoman operasional taktis di lapangan oleh TNI, Polri, Manggala Agni, dan unsur relawan, bukan sekadar menjadi dokumen administratif di atas kertas belaka.
Dalam arahan tertulisnya, Bupati Kapuas menitipkan enam manifesto utama yang wajib menjadi perhatian dan atensi bersama dari tingkat kabupaten hingga ke perangkat desa terkecil guna meminimalisir dampak buruk kekeringan. Enam instruksi vital tersebut dijabarkan secara rinci demi memperkuat ketahanan wilayah dari ancaman kerusakan ekosistem dan kabut asap interregional.
Poin pertama menuntut penyusunan dokumen berbasis data valid dan mutakhir agar pemetaan wilayah rawan bersifat presisi. Poin kedua menekankan pembagian tugas yang jelas antarinstansi guna menghilangkan tumpang tindih kewenangan sekecil apa pun. Poin ketiga mewajibkan penguatan elemen masyarakat bawah melalui optimalisasi kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai garda terdepan penanganan dini.
Selanjutnya pada poin keempat, Bupati menginstruksikan integrasi sarana logistik yang matang, disusul poin kelima yang menegaskan komitmen dunia usaha/korporasi swasta untuk wajib menyediakan regu tanggap darurat mandiri di wilayah operasionalnya. Terakhir, poin keenam menggarisbawahi urgensi peningkatan edukasi massal serta kampanye masif mengenai larangan keras membuka lahan dengan cara membakar.
Menutupi sambutan tertulis tersebut, Wakil Bupati Kapuas memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan inisiasi penyiapan Renkon yang dipelopori oleh BPBD Kabupaten Kapuas. Sinergi berbasis metode pentahelix ini diharapkan mampu mengikis ego sektoral antarinstansi, mengonsolidasikan kekuatan logistik serta personel, sehingga Kabupaten Kapuas dapat melewati tantangan musim kemarau panjang kali ini dengan meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugian material. (SABRIANOOR/y)









