BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Kalteng ini bertujuan menyelaraskan langkah-langkah strategis guna mendukung percepatan pembentukan dan penguatan koperasi di tingkat desa.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kodam XXII/Tanjungpura, Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya.
Hendri Hanafi menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk tindak lanjut nyata dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia.
"Fokus utama pembahasan ditekankan pada aspek sertifikasi koperasi yang memerlukan kerja sama dan koordinasi yang erat serta terpadu antarinstansi agar dapat berjalan lancar," katanya, Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta membahas berbagai langkah teknis yang harus ditempuh.
Mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi yang lengkap dan benar, mekanisme koordinasi antarlembaga, hingga antisipasi penyelesaian berbagai kendala yang berpotensi muncul saat pelaksanaan di lapangan.
Melalui rapat ini diharapkan tercipta kesamaan pandangan, kesepahaman, dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat.
Sinergi ini sangat dibutuhkan agar pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kalimantan Tengah dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menegaskan akan terus berperan aktif mengawal program-program strategis pemerintah.
"Dukungan ini diwujudkan melalui koordinasi yang baik dan sinergi yang kokoh bersama seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)









