BORNEONEWS, Kuala Pembuang- Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berupaya menindaklanjuti informasi terkait tentang maraknya penjualan Zenith Carnophen yang berada di lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
"Itu akan kita tindaklanjuti dengan menurunkan anggota kita ke lapangan. Itu tidak boleh dibiarkan. Apapun yang berkenaan soal peredaran zenith dimanapun lokasi akan kita kembangkan penelusuran," janji Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution, Selasa (10/1/2017).
Menyangkut masalah jual beli pil koplo tersebut, lanjut dia, tahun ini Polres Seruyan terus melakukan pemberantasannya. "Masalah zenith masih menjadi perhatian serius kepolisian tahun ini," ujarnya.
Sepanjang 2016 Polres Seruyan berhasil mengungkap 91 kasus pelanggaran UU Kesehatan yang mana seluruhnya berkenaan soal Zenith. Polisi setempat tahun ini kembali mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat turut membantu upaya yang dilakukan pihaknya dalam hal memberantas narkoba di wilayah hukumnya. (PARNEN/B-5)








