KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas -  Pergantian personel operator di tingkat desa dan kelurahan sempat memicu keterlambatan penginputan data pembangunan di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Minimnya kecakapan teknis operator baru menjadi kendala utama dalam pemutakhiran data instrumen Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) serta Profil Desa/Kelurahan (Prodeskel).

Kondisi tersebut melatarbelakangi digelarnya Pelatihan Fasilitasi Pengisian Instrumen Epdeskel dan Prodeskel bagi puluhan operator serta perangkat desa di Aula Kantor Bupati Kapuas, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas ini bertujuan untuk memulihkan akurasi dan kecepatan pelaporan data desa.

Ketua Panitia Penyelenggara Syaiful Fadjri mengonfirmasi bahwa kendala teknis akibat pergantian SDM di tingkat bawah menjadi alasan mendesak diadakannya pembekalan ulang. Langkah pendampingan ini diambil agar pemetaan indikator pembangunan desa tidak terhambat.

"Melalui pendampingan teknis oleh Tim Proaktif dari DPMD ini, kita ingin memastikan seluruh indikator pembangunan dan status perkembangan desa di Kabupaten Kapuas dapat terpetakan secara presisi. Saat ini tercatat sekitar 60 peserta aktif yang terdiri dari operator baru dan perangkat desa hadir mengikuti fasilitasi penginputan data," kata Syaiful Fadjri dalam laporannya.

Secara teknis, Prodeskel berfungsi sebagai basis data komprehensif terkait potensi dan kondisi wilayah, sementara Epdeskel digunakan sebagai tolok ukur tingkat kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, serta kemasyarakatan. Validnya kedua instrumen ini dinilai sangat menentukan efektivitas arah kebijakan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan data digital dari tingkat bawah. Penggunaan aplikasi terintegrasi disiapkan agar pelaporan finansial maupun kegiatan desa dapat terpantau secara *real-time* hingga ke tingkat pusat.

"Data yang akurat, aktual, terintegrasi, dan partisipatif merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang tepat sasaran. Dengan sistem aplikasi ini, pelaporan dari desa yang paling jauh sekalipun dapat diterima dengan cepat, akurat, dan terintegrasi hingga ke tingkat kabupaten maupun Kementerian Dalam Negeri," ujar Usis I. Sangkai. (SABRIANOOR/H)