PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Semester I Tahun 2026 di Aula Bapperida, Kamis, 30 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri kepala perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten Pulang Pisau. Rakordalev dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Supriyadi, mewakili Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i.

Dalam sambutannya, Supriyadi menyampaikan bahwa Rakordalev merupakan forum strategis untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan pada Semester I Tahun Anggaran 2026.

“Melalui forum ini kita dapat mengidentifikasi kendala dan permasalahan baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan anggaran, sehingga dapat menjadi umpan balik bagi perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada periode berikutnya,” katanya.

Ia mengakui tahun 2026 menjadi tahun yang penuh tantangan akibat efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer pusat ke daerah yang berdampak terhadap program pembangunan daerah. Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap fokus menjalankan program prioritas nasional dan daerah yang menyentuh langsung masyarakat.

Program prioritas yang harus didukung antara lain swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, pengendalian inflasi, pencegahan stunting, dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Supriyadi juga meminta seluruh perangkat daerah melakukan efisiensi pada belanja perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan sarana prasarana kantor, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali sumber pendanaan lainnya.

Berdasarkan data per 30 Juni 2026, realisasi keuangan Kabupaten Pulang Pisau mencapai 35,91 persen, sedangkan realisasi fisik sebesar 40,91 persen.

“Dalam kondisi ketidakpastian realisasi pendapatan, kita harus mengutamakan belanja wajib dan prioritas dibanding belanja lainnya,” ujarnya.

Selain penyerapan anggaran, ia menekankan pentingnya capaian kinerja pembangunan sesuai target indikator yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan capaian dan target indikator pembangunan, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan solusi dan tindak lanjut perbaikan.

Terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, Supriyadi meminta perangkat daerah mempercepat proses belanja, terutama pembangunan infrastruktur, agar dapat segera menggerakkan perekonomian daerah.

Ia juga mendorong penggunaan produk dalam negeri, produk UMKM, dan produk koperasi dalam pengadaan pemerintah. Sesuai Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021, minimal 40 persen anggaran pengadaan dialokasikan untuk UKM/IKM.

“Saya menghimbau Dinas Perindagkop dan UKM agar terus mendorong UMKM menayangkan produknya di e-katalog,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Bapperida juga melaksanakan Rapat Koordinasi Advokasi Perangkat Daerah dalam rangka Coaching Clinic II Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Pulang Pisau sebagai bagian dari Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2026.

Menurut Supriyadi, pelaksanaan kedua kegiatan secara bersamaan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pengendalian dan evaluasi pembangunan dengan penguatan perencanaan sektor sanitasi.

Ia berharap seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) serta seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan penuh melalui sinergi program, penguatan kebijakan, dan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing demi terwujudnya sanitasi yang aman, layak, dan berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau. (RETHA/y)