BORNEONEWS, Palangka Raya - Data pemantauan kualitas udara dan titik panas yang dirilis melalui situs resmi Palangkaraya.go.id menunjukkan kondisi yang sangat mengkhawatirkan di Kota Palangka Raya.
Indeks Kualitas Udara (AQI) tercatat mencapai angka 487, masuk dalam kategori Berbahaya, dengan jarak pandang hanya tersisa 1,4 kilometer dalam kondisi berasap pekat.
Selain itu, deteksi titik panas di wilayah Kalimantan Tengah mencapai 1.795 titik, sementara di Kota Palangka Raya sendiri tercatat sebanyak 281 titik panas. Titik-titik tersebut tersebar di Kecamatan Jekan Raya, Sabangau, Bukit Batu, hingga Rakumpit.
Data tersebut diambil dari satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua dengan pembaruan terakhir pada 19 Agustus 2026 pukul 02.53 WIB.
Menanggapi data tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Fauzi, menyampaikan bahwa angka tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan.
Paparan udara berkualitas buruk sangat berisiko bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
“Dengan AQI mencapai 487 yang berarti kategori berbahaya, serta 281 titik panas di dalam kota, kami meminta seluruh masyarakat untuk segera meningkatkan perlindungan diri. Hindari aktivitas di luar ruangan sebisa mungkin, dan wajib gunakan masker saat harus keluar rumah,” ujar Heri Fauzi, Rabu, 19 Agustus 2026.
Heri juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan yang dapat memperburuk kondisi udara. Setiap titik api yang ditemukan agar segera dilaporkan ke petugas agar dapat segera ditangani sebelum meluas.
Pihaknya juga memastikan tim pemadam tetap siaga dan bergerak cepat menuju lokasi-lokasi yang terdeteksi titik panas.
“Kondisi udara saat ini belum membaik, sehingga kita harus saling menjaga dan berperan aktif mencegah kebakaran baru. Bersama-sama kita kurangi risiko bahaya asap bagi kesehatan kita semua,” pungkasnya. (PATHUR/H)









