BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat langkah pengendalian inflasi setelah data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Kalimantan Tengah sebesar 4,32 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada Juli 2026.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program 3 Juta Rumah.
"Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri pada hari ini, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," ujar Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Yuas menyampaikan salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah evaluasi dan pengendalian laju inflasi. Hal tersebut dilakukan menyusul posisi Kalimantan Tengah yang tercatat sebagai provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di regional Kalimantan dan peringkat keempat secara nasional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat sinergi lintas sektor untuk memetakan komoditas penyumbang inflasi utama serta memastikan intervensi pasar berjalan lebih efektif.
"Pemerintah Provinsi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat sinergi lintas sektor untuk memetakan komoditas penyumbang inflasi utama serta memastikan intervensi pasar berjalan lebih efektif," jelas Yuas. (HERMAWAN DP/y)









