PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejak penetapan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan per 1 Juni hingga 12 Agustus 2026, tercatat telah terjadi 208 kali peristiwa kebakaran di wilayah Kota Palangka Raya dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 183,08 hektare.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, menyampaikan bahwa sebaran titik api paling banyak tercatat di Kecamatan Jekan Raya dengan 133 kejadian.

Disusul Kecamatan Sebangau sebanyak 50 kejadian, Kecamatan Pahandut tercatat 19 kejadian, serta Kecamatan Bukit Batu sebanyak 6 kejadian. Sementara Kecamatan Rakumpit hingga saat ini belum tercatat adanya titik kebakaran.

“Angka ini menunjukkan betapa rawan kondisi lahan dan cuaca yang kita hadapi. Jekan Raya dan Sebangau menjadi wilayah dengan frekuensi kebakaran tertinggi, sebagian besar merupakan lahan gambut dan semak belukar yang mudah terbakar serta cepat menjalar,” jelas Heri Fauzi.

Penanganan di lapangan melibatkan sinergi lintas instansi dan pihak terkait. Di antaranya BPBD Kota dan Provinsi, Dinas Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran, unsur TNI melalui Kodim 1016, Polri, Satpol PP, serta puluhan kelompok Masyarakat Peduli Api dari berbagai blok dan perusahaan yang bergerak bahu-membahu memadamkan api.

Heri Fauzi menekankan bahwa tantangan terbesar bukan sekadar memadamkan api yang terlihat, melainkan memastikan lapisan gambut benar-benar dingin agar tidak kembali menyala.

“Itulah mengapa setiap titik yang dilaporkan langsung ditindaklanjuti semakin cepat diketahui dan ditangani, semakin kecil luas yang terbakar,” tambahnya.

Pihaknya membuka saluran informasi di nomor 0822 5588 2532 dan mengimbau seluruh warga untuk berpartisipasi aktif. Jangan membakar sampah atau lahan, dan segera laporkan jika melihat asap atau titik api.

"Keterlibatan masyarakat adalah mata dan telinga terbesar kita. Bersama-sama kita lindungi Palangka Raya,” pungkas Heri Fauzi. (PATHUR/H)