BORNEONEWS, Palangka Raya — Seekor anjing yang terjebak di pengaringan kawasan Jalan G. Obos XI, tepatnya di jembatan seberang Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, berhasil diselamatkan oleh Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya pada Minggu pagi.
Plt Kepala Disdamkarmat Palangka Raya, Urianinu Napulangit Lundjen, menjelaskan pertolongan bermula saat warga bernama Bapak Kurnalis melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 112 pada pukul 06.49 WIB. Laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh Tim Regu 2 Rescue Damkar.
Hanya berselang enam menit setelah laporan diterima, petugas tiba di lokasi tepat pukul 06.55 WIB. Sesampainya di tempat, tim segera melakukan penyisiran teliti untuk memastikan posisi pasti anjing yang terjebak di pengaringan depan kawasan perkantoran tersebut.
Proses evakuasi ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Petugas memerlukan waktu sekitar 40 menit untuk mengeluarkan hewan tersebut dari jebakan.
"Berkat ketelitian dan kesabaran tim, akhirnya anjing itu berhasil diselamatkan dengan selamat, dan penanganan dinyatakan selesai pada pukul 07.35 WIB," katanya Minggu 16 Agustus 2026.
Setelah memastikan kondisi lokasi aman dan tidak ada potensi bahaya lanjutan, petugas juga menyempatkan diri memberikan edukasi singkat kepada warga sekitar mengenai tata cara pemanfaatan layanan Call Center 112 untuk pelaporan kejadian darurat.
"Apabila masyarakat perlu bantuan hal Kedaruratan lainnya bisa menghubungi call center 112 Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)









