BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1,368 triliun.
Angka tersebut mengalami penurunan Rp30,401 miliar dibandingkan target sebelum perubahan atau APBD murni 2026 sebesar Rp1,398 triliun.
Hal tersebut disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kobar, Erry Eryansyah, saat membacakan hasil rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa, 18 Agustus 2026.
"Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1.368.253.245.000," jelas Erry Eryansyah.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440,250 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp928,002 miliar.
Erry Eryansyah mengatakan, penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp28,923 miliar. Selain itu, PAD khususnya pajak daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp11,264 miliar.
"Penurunan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak daerah sebesar Rp11.264.969.000," jelas Erry Eryansyah.
Hasil pembahasan Banggar dan TAPD, perubahan pendapatan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan dan perubahan keadaan yang terjadi dalam tahun anggaran berjalan. (WAHYU KRIDA/H)









