BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Target pendapatan daerah Kabupaten Kapuas pada Raperda Perubahan APBD TA 2026 diproyeksikan meningkat dari Rp2.035.000.000.000 (Rp2,035 triliun) pada APBD Induk menjadi Rp2.090.000.000.000 (Rp2,090 triliun). Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp55 miliar atau tumbuh 2,63%.
Bupati Kapuas M Wiyatno memaparkan bahwa kenaikan pendapatan tersebut didominasi oleh kelompok pendapatan transfer antardaerah. Sektor ini mengalami kenaikan sebesar Rp35 miliar (15,06%), dari semula Rp197 miliar pada APBD Induk menjadi Rp232 miliar pada Perubahan APBD.
Selain itu, Pemkab Kapuas menerima dana bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp20 miliar sesuai SE Mendagri Nomor 300.2.8/6450/SJ untuk penanganan karhutla, serta penyesuaian penerimaan SILPA dari Rp550 miliar menjadi Rp654 miliar lebih (naik 15,94%). Pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang pemerintah daerah dipastikan tetap disimulasikan sebesar Rp2,6 miliar.
Dari sisi pengeluaran, alokasi belanja daerah disesuaikan dari Rp2,582 triliun pada APBD Induk menjadi Rp2,741 triliun pada Raperda Perubahan (naik 5,81%). Anggaran belanja ini difokuskan mendukung tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029 guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Kapuas M Wiyatno menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan anggaran. "Raperda Perubahan APBD TA 2026 ini dapat dibahas secara konstruktif bersama legislatif sesuai tahapan dan tata tertib yang berlaku," tuturnya.
Pidato pengantar Raperda diserahkan dalam Rapat Paripurna ke-8 yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Berinto pada Senin, 21 September 2026, dengan dihadiri Forkopimda dan jajaran dewan. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD pada Selasa besok. (SABRIANOOR/H)









