BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut dilakukan dengan menyelaraskan program dan anggaran terhadap Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya Tahun 2026.
Juru Bicara Banggar DPRD Palangka Raya, Sudarto, mengatakan proses pembahasan dilakukan secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif.
“Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya dan seluruh SKPD telah melakukan proses pembahasan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 dan telah diselaraskan dengan Perubahan RKPD Kota Palangka Raya Tahun 2026,” kata Sudarto, Jumat, 18 September 2026.
Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan tersebut Banggar bersama TAPD melakukan pencermatan terhadap kebutuhan anggaran masing-masing SKPD.
Setelah dilakukan pencermatan dan berdasarkan hasil kesepakatan rapat, terdapat perubahan atau penyesuaian terhadap pagu anggaran beberapa SKPD dari yang sebelumnya tertuang dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 tanggal 12 Agustus 2026.
“Berdasarkan hasil pencermatan dan kesepakatan rapat, terdapat perubahan atau penyesuaian terhadap pagu beberapa SKPD dari yang semula tertuang dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026,” ujarnya.
Sudarto menegaskan, penyesuaian anggaran tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan Perubahan APBD 2026 agar pengalokasian anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.
Hasil perubahan pagu anggaran sejumlah SKPD tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan dan persetujuan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026. (MARINI/H)









