PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan narkotika yang secara khusus berbentuk rokok.

Menurut Suyudi, perkembangan narkotika modern justru menunjukkan kecenderungan pada bentuk cair. Sejumlah jenis narkotika dan zat yang disalahgunakan beredar dalam bentuk cair sehingga membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi dari masyarakat maupun aparat penegak hukum.

“Saat ini belum ada narkotika rokok,” ungkap Suyudi, Jumat 21 Agustus 2026.

Ia menyebut beberapa bentuk yang menjadi perhatian antara lain sabu cair, ganja cair, hingga etomidate cair yang dapat disalahgunakan sebagai obat bius.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa modus penyalahgunaan narkotika terus mengalami perubahan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim adanya produk tertentu yang disebut sebagai “rokok narkotika” tanpa dasar pemeriksaan dan keterangan resmi.

BNN juga terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, termasuk mengantisipasi munculnya zat atau modus baru yang dapat menyasar generasi muda.

Suyudi menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak hanya mengenali narkotika dalam bentuk konvensional, tetapi juga memahami potensi penyalahgunaan zat dalam berbagai bentuk, termasuk cairan.

“Perkembangan narkotika harus diikuti dengan peningkatan kewaspadaan. Jangan sampai masyarakat terlambat mengetahui setelah penyalahgunaan semakin meluas,” tegasnya. (MARINI/H)