PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ancaman kejahatan narkotika semakin berkembang menjadi kejahatan transnasional dan terorganisir. Berdasarkan World Drug Report 2026 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), sebanyak 331 juta orang menggunakan narkoba pada 2024, atau setara dengan sekitar 6,2 persen populasi dunia berusia 15–64 tahun.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., mengungkap angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika bukan lagi sekadar persoalan kriminalitas, tetapi telah menjadi ancaman global yang melibatkan jaringan kejahatan lintas negara.

"Indonesia pun berada dalam posisi rentan. Letak geografis Indonesia yang strategis dimanfaatkan sindikat internasional sebagai salah satu sasaran pasar peredaran gelap narkotika," bebernya Jumat 21 Agustus 2026.

Modus yang digunakan jaringan narkotika juga semakin berkembang. Sindikat tidak lagi selalu melakukan transaksi secara terbuka di lokasi-lokasi yang mencurigakan, tetapi menggunakan cara yang lebih licik dan manipulatif dengan menyamarkan narkotika sebagai bagian dari simbol gaya hidup modern.

Perubahan modus tersebut membuat ancaman narkotika semakin sulit dikenali. Produk, komunikasi, hingga pola transaksi dapat dikemas sedemikian rupa agar terlihat biasa dan tidak menimbulkan kecurigaan.

"Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi upaya pemberantasan narkotika. Penindakan aparat saja dinilai tidak cukup apabila tidak diimbangi dengan penguatan pencegahan dan literasi masyarakat," tambahnya.

Kewaspadaan harus diperkuat dari lingkungan keluarga, sekolah dan kampus, komunitas, hingga ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Masyarakat juga katanya perlu memahami bahwa sindikat narkotika terus mencari celah untuk menjangkau calon pengguna, khususnya generasi muda. Karena itu, kemampuan mengenali modus baru, berani menolak ajakan penyalahgunaan narkotika, serta melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

"Ancaman narkotika kini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ketika sindikat mampu menyamarkan narkotika sebagai gaya hidup, kewaspadaan masyarakat harus bergerak lebih cepat daripada modus kejahatan tersebut," ingatnya. (MARINI/H)